Monday, October 21, 2019

PEREKONOMIAN INDONESIA


TUGAS KULIAH
(PEREKONOMIAN INDONESIA)

JUMLAH UANG BEREDAR



Disusun Oleh :
Dewi Puji Astutik 1712321019
SEMESTER V SORE / KELAS D
Dosen : Heri Kusairi, SE, MM,

PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA
2019





KATA PENGANTAR


Alhamdulillahi robbil ‘alamin , terima kasih Saya sampaikan kepada Allah SWT yang telah mempermudah dalam pembuatan makalah ini, hingga akhirnya terselesaikan tepat waktu. Tanpa bantuan dari Allah SWT, Saya bukanlah siapa-siapa. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada orang tua, keluarga,sahabat serta pasangan yang telah mendukung hingga terselesaikannya makalah ini.
Penulisan makalah ini guna untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perekonomian Indonesia di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya. Penulisan Makalah ini juga dibuat guna meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap Sejarah uang, bagaimana peredaran uang di Indonesia, bagaimana penanggulangan  uang palsu, bagaimana dampak berlebihan peredaran uang dan bagaimana penanggulangan uang tak layak edar.
Saya menyadari jika mungkin masih ada sesuatu yang salah dalam penulisan, seperti menyampaikan informasi berbeda sehingga tidak sama dengan pengetahuan pembaca lain. Saya mohon maafyang sebesar-besarnya jika ada kalimat atau kata-kata yang salah. Tidak ada manusia yang sempurna yang luput dari salah, kecuali Allah SWT.
Demikian Saya sampaikan terima kasih atas waktunya,telah membaca makalah ini.

Surabaya,  September 2019

Penulis




DAFTAR ISI


Halaman Judul............................................................................................................................. i
Kata Pengantar ........................................................................................................................... ii
Daftar Isi.................................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................................... 2
2.1 Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)................................................................... 2
2.2 Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB).............................................................. 3
2.3 Mekanisme Jumlah Uang Beredar (JUB)................................................................. 4
2.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar...................................... 7
2.5 Bebagai Kebijakan Pemerintah daam mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (JUB) 8
BAB III PENUTUP.................................................................................................................... 10
3.1 Kesimpulan ...............................................................................................................10
3.2 Saran .........................................................................................................................10
3.3 Solusi ........................................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. 11


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
            Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan kekayaan.
            Pada umumnya analisis ekonomi suatu negara ditentukan oleh analisis atas ukuran uang yang beredar. Samuelson mengatakan bahwa banyak ekonom percaya bahwa perubahan jumlah uang beredar dalam jangka panjang terutama akan menghasilkan tingkat harga, sedangkan dampaknya terhadap output real, adalah sedikit atau bahkan tidak ada. Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya mempelajari perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian.  Jumlah uang beredar yang terlalu banyak dapat mendorong kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi). Sebaliknya, apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka kegiatan ekonomi akan menjadi seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu diatur agar sesuai kapasitas ekonomi.
Dari uraian diatas, maka penting untuk mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi Jumlah uang beredar dan Pengaruh Jumlah Uang Beredar terhadap Perekonomian..





BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)
            Jumlah uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah perekonomian. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar.Jumlah Uang Beredar (JUB) tidak seluruhnya ditentukan oleh Pemerintah. Perilaku bank-bank dan masyarakat umum ikut menentukan pula proses timbulnya uang beredar, meskipun pemerintah masih tetap merupakan pelaku yang paling menentukan.
Terdapat dua pengertian tentang uang beredar;
a.       Narrow money, uang kartal dan uang giral
Uang dalam Arti Sempit (narrow money): daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan).
Narrow Money biasanya dinotasikan dengan M1
                        M1 = C + D
            Dimana:
            C         = Currency (uang kartal: kertas dan logam)
            D         = Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
b.      Broad money, narrow money ditambah uang quasi
Uang beredar dalam arti luas (Broad Money)  M2 didefinisikan sebagai M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank.
                                    M2 = M1 + TD + SD
            Dimana:
            TD       = Time deposits (deposito berjangka)
            SD       = Savings Deposits (Saldo Tabungan)
Uang dalam arti lebih luas lagi (M3) yang mencakup semua TD dan SD, besar kecil, rupiah atau  dollarmilik penduduk pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasi)
                        M3 = M1 + QM              
            Dimana:
            QM = uang kuasi
c.       Quasi money mencakup saldo deposito berjangka dan simpanan  tabungan di bank.
Di dalam konteks perekonomian negara maju seperti USA, China, dll definisi jumlah uang yang beredar memiliki perbedaan dengan definisi dalam konteks perekonomian negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Namun setidak-tidaknya  ada dua definisi jumlah beredar yang banyak dipakai, baik di negara maju maupun Negara Sedang Berkembang.
2.2. Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)
            Pengendalian terhadap JUB, merupakan kebijakan yang sangat esensial berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan, merupakan ‘aktor’ utama yang bertanggung jawab terhadap JUB di Indonesia. Namun demikian, kebijakan pemerintah dalam mengendalikan JUB ini tidak terlepas dari pelaku-pelaku lain dalam proses penciptaan uang beredar, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 85)
a.       Bank-bank umum (atau sektor perbankan), dan
b.      Masyarakat umum
 Jumlah uang beredar, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas, senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia bisa membesar (ekspansif) atau mengecil (kontraktif), hal ini tergantung dari kebutuhan perekonomian. Tujuan pengendalian uang beredar ini tidak lain adalah untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional yang sifatnya stabil dan tidak terlampau tinggi.  JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga tidak baik terhadap perekonomian jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy money) ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas ekonomi yang terlampau tinggi (overheated), yang cenderung mendorong laju inflasi. Untuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan "gebrakan Sumarlin". Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% per tahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.

2.3.  Mekanisme Jumlah Uang Beredar (JUB)
a.         Bank Sentral
Menurut UU No.3 tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga Negara yang mempunyai wewenang untuk memgeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu Negara, merumuskan dan malaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort. Bank Sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia sdalah lembaga Negara yang independent dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain, yang tujuannya adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tugas Bank Indonesia :
1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.      Mengatur dan mengawasi bank
b.        Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum mempunyai banyak kegiatan. Adapun kegiatan-kegiatan bank umum yang utama antara lain :
1.      Menghimpin dana dar masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan
2.      Memberikan kredit
3.      Menerbitkan surat pengakuan  utang
4.      Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri
5.      Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga
6.      Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga, dan
7.      Melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
c.         Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensiaonal atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu :
1.      Menerima simpanan berupa giro
2.      Mengikuti kliring
3.      Melakukan kegiatan valuta asing
4.      Melakukan kegiatan perasuransian
Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR, yaitu :
1.      Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito
2.      Memberikan pinjaman kepada masyarakat
3.      Menyediakan pembiayaan dan  penempatan dana berdasarkan prinsip syariah
Dalam istilah moneter, uang dikenal dalam beberapa istilah yakni :
1.      Uang Kartal, biasanya disimbolkan dengan huruf C, yakni uang kertas dan logam yang dikeluarkan oleh bank sentral
2.      Uang Giral, biasanya disimbolkan dengan huruf D, adalah simpanan sector swasta domestic pada Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) yang setiap saat dapat ditarik dan dapat ditukarkan dengan uang kartal sebesar nominalnya.
3.      Uang Kuasi, yang disimbolkan dengan huruf T, yakni simpanan milik swasta domestic pada BPUG yang dapat berfungsi sebagai uang, tapi untuk sementara waktu kehilangan fungsinya sebagai alat tukar menukar.Yang termasuk uang ini adalah deposito berjangka rupiah dan valuta asing, simpanan lainnya dalam bentuk valuta asing.
Dalam sisi penawaran, yang mempengaruhi jumlah penawaran uang adalah :
1.      Uang Primer, yang secara umum dapat dikendalika oleh bank sentral.
2.      Angka pengganda uang (money multiplier), yang dalam kurun waktu tertentuakan stabil dan dapat diperkirakan berdasarkan data empiris.
Dengan kedua kondisi seperti itu, maka jumlah uang yang beredar atau ditawarkan dapat diatur oleh bank sentral melalui pengaturan uang primernya.
Yang dimaksud dengan Uang Primer adalah :
1.      Uang Kartal (C)
2.      Simpanan giro milik swasta domestic
3.      Alat-alat likuid yang dimiliki BPUG, berupa kas BPUG dan simpanan giro BPUG pada bank sentral (R= reserve)
Uang Primer merupakan variable moneter yang cukup penting karena fungsinya sebagai indicator bagi kebijakan moneter terhadap perekonomian. Alasannya adalah :
1.      Adanya teori moneter yang memasukkan uang primer sebagai salah satu mata rantai yang memiliki dampak bagi besarnya pendapatan, output produksi, dan harga
2.      Uang primer merupakan variable yang relative dapat dikendalikan oleh bank sentral.

2.4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (JUB)
Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa dasar terciptanya uang beredar adalah karena adanya uang inti atau uang primer. Dengan demikian, besarnya uang beredar ini sangat dipengaruhi oleh besarnya uang inti yang tersedia. Sedangkan besarnya uang inti ini dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 97)
a.         Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca pembayaran mengalami surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara, hal ini berarti ada penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya, jika neraca pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap devisa negara. Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
b.        Keadaan APBN (surplus atau defisit);
Apabila pemerintah mengalami defisit dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini berarti ada penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika APBN negara mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas negara. Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
c.         Perubahan kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa moneter, Bank Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank umum, tetapi BI juga dapat memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga pemerintah yang lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Perubahan besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar kecilnya jumlah uang beredar.
d.        Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank, BI dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh, ketika terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit likuiditas dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya jumlah uang beredar.
Di samping itu, adanya pinjaman luar negeri, kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah uang beredar.

2.5.       Berbagai Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (JUB)
Secara garis besar terdapat dua jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu: kebijakan moneter; danfiskal.
a.         Kebijakan Moneter
    Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.      Kebijakan moneter kuantitatif , yang meliputi:
a.       Poltik Pasar Terbuka
BI mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara jual beli surat-surat berharga. BI mempunyai instrumen yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang beredar dalam masyarakat terlalu besar, maka BI dapat menjual SBI kepada masyarakat (bank-bank umum). Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang yang tersedot ke pemerintah (BI), yang berarti jumlah uang beredar berkurang.
b.      Politk Diskonto dan bunga pinjaman.
BI dapat membeli surat-surat berharga bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan tingkat diskonto yang telah ditetapkan oleh BI. BI juga bisa memberikan pinjaman kepada bank-bank umum, yang artinya terjadi penambahan jumlah uang beredar. BI dapat juga menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank umum, maka bank umum akan mengurangi jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.
c.       Politik merubah cadangan minimal bank-bank umum pada BI
Setiap bank umum wajib mempunyai cadangan di BI dan jumlahnya ditetapkan oleh BI. Istilahnya adalah reserve requirement. Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan minimal bank-bank umum, katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan mengurangi jumlah uang beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum yang harus disimpan di BI.
2.         Kebijakan moneter kualitatif, yang meliputi:
a.         Pengawasan pinjaman secara selektif
Bank sentral mengawasi pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum, agar bank-bank umum selektif dalam memberikan kredit kepada debitur.
b.         Pembujukan moral
Bank sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk meminta langkah-langkah tertentu dalam rangka membantu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah. Melalui pembujukan moral ini, bak\nk sentral dapat meminta bank-bank umum untuk menambah atau mengurangi pinjaman di semua sektor atau hanya di sektor-sektor tertentu saja. Ataupun membuat perubahan-perubahan tingkat bunga yang mereka tetapkan.
3.      Kebijakan Fiskal (Pajak)
Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar, yaitu melalui pajak. Apabila pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti akan lebih banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti jumlah uang beredar menjadi berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%, hal ini berarti terjadi penyerapan (absorbsi) uang yang beredar.




BAB III
PENUTUP


3.1.  Kesimpulan
Jadi jumlah uang berdar jumlah uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah perekonomian. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar. Kemudian jumlah uang beredar itu di mulai dari bank sentral dalam hai ini Bank Indonesia kemudian di sebarkan ke Bank umum dan Bank perkreditan rakyat (BPR) lalu kemudian di sebarkan ke masyarakat yang sesuai dengan mekanisme pengedaran jumlah uang. Dalam proses peredaran jumlah uang disinii membutukan peran penting dari pemerintah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar agar tidak terjadi inflasi dan lain sebagainya.

3.2.  Saran
Pemerintah harus selalu mengawasi perputaran uang sehingga jumah uang yang berdar tidak berlebihan untuk mencega terjadinya inflasi, kemudin untuk Bank-Bank yang ada di Indonesia harus selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini memberikan informasi mengenai jumlah uang yang beredar saat ini.


3.3 Solusi
            Mengutip dari beberapa artikel yang memuat tentang pertumbuhan jumlah uang beredar di Indonesia tahun 2019.
Kasus :
  1. Mengutip dari Kompas.com - 28/02/2019, 22:06 WIB dengan judul "Turun, Uang Beredar Januari 2019 Capai Rp 5.645,8 Triliun" Dalam artikel tersebut ,menyebutkan bahwa Bank Indonesia mencatat adanya penurunan pertumbuhan uang beredar pada Januari 2019 dari 6,3 persen pada Desember 2018 menjadi 5,5 persen. Posisi uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2019 tercatat sebesar Rp 5.645,8 triliun. "Perlambatan pertumbuhan M2 terutama dipengaruhi oleh penurunan aktiva luar negeri bersih serta kontraksi operasi keuangan pemerintah," jelas BI melalui keterangan di laman resminya, Kamis (28/2/2019). BI menjelaskan, penurunan aktiva luar negeri bersih tersebut terutama didorong oleh perlambatan tagihan kepada non residen yang disebabkan oleh penurunan cadangan devisa pada Januari 2019. 
  2. Mengutip dari Okezone dengan judul “Hingga Mei 2019, Jumlah Uang Beredar Mencapai Rp5.861 Triliun” Bank Indonesia mencatat jumlah uang beredar (M2) pada Mei 2019 sebesar Rp5.861,3 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sekitar 7,8% dibandingkan tahun lalu (year on year/yoy). Berdasarkan faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 yang meningkat terutama didorong oleh pertumbuhan aktiva luar negeri bersih yang membaik serta peningkatan pertumbuhan aktiva dalam negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar -3,2% (yoy) pada Mei 2019, membaik dari -5,8% (yoy) pada bulan sebelumnya. Kondisi tersebut seiring dengan melambatnya kewajiban sistem moneter (BI dan perbankan) kepada nonresiden. Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih juga tumbuh meningkat dari 10,9% (yoy) menjadi 11,9% (yoy) pada Mei 2019. Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan kewajiban sistem moneter yang melambat terutama dari instrumen saham dan modal lainnya. 
  3. Mengutip dari CNN Indonesia | Rabu, 31/07/2019 14:39 WIB Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang beredar melambat pada Juni 2019. Dalam arti luas (M2), posisi uang beredar pada Juni 2019 tercatat Rp5.911,2 triliun atau tumbuh 6,8 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,8 persen.Dalam arti sempit (M1), uang beredar tercatat sebesar Rp1.518 triliun atau tumbuh melambat dari 7,4 persen pada Mei 2019 menjadi 4,5 persen. Berdasarkan data uang beredar yang dirilis BI pada Rabu (31/7), perlambatan M1 terutama terjadi pada komponen uang kartal seiring dengan kembali normalnya kebutuhan likuiditas masyarakat pasca ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Perlambatan pertumbuhan M2 terutama disebabkan oleh penurunan operasi keuangan pemerintah dan perlambatan penyaluran kredit," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya di situs resmi BI, dikutip Rabu (31/7). 
    Di saat yang sama, pertumbuhan penyaluran kredit pada Juni 2019 juga melambat menjadi 9,9 persen, dari bulan sebelumnya yang masih bisa tumbuh 11,1 persen. 
    Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih turun sebesar 2,2 persen pada Juni 2019, membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang merosot 3,2 persen. Hal ini menjadi faktor penahan perlambatan pertumbuhan M2 lebih dalam. 
     4. Liputan6.com 31 Okt 2019, 12:00 WIB Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh sedikit melambat pada September 2019.  
    Posisi M2 pada September 2019 tercatat Rp 6.002,4 triliun atau tumbuh 7,1 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,3 persen (yoy). 
    Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih. 
    5. CNN Indonesia | Jumat, 29/11/2019 11:49 WIB (BI) mencatat likuiditas perekonomian melambat pada Oktober 2019. Hal itu tercermin dari jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober lalu yang sebesar Rp6.025,6 triliun atau cuma tumbuh 6,3 persen secara tahunan. 
    Sebagai pembanding, pada September 2019, laju pertumbuhan uang beredar mencapai 7,1 persen. 
    Laju komponen M1 (uang kartal dan uang giral) melemah dari 6,9 persen pada September 2019 menjadi 6,6 pesen. Perlambatan itu terutama berasal dari tertahannya laju giro rupiah. Sementara, laju uang kartal meningkat dari 4,0 persen pada September 2019 menjadi 5,1 persen pada Oktober 2019. 
    Selanjutnya, komponen uang kuasi pertumbuhannya melambat dari 7 persen menjadi 6,1 persen. Hal itu dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka, tabungan, dan giro valuta asing.
    Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan laju M2 pada bulan lalu disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih.
    Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih melambat dari 2,7 persen pada September menjadi 1,9 persen. Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih pada Oktober 2019 tumbuh sebesar 7,9 persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya, 8,6 persen 
    Perlambatan pertumbuhan aktiva dalam negeri bersih terutama disebabkan oleh penyaluran kredit yang tumbuh lebih rendah, dari 8,0 persen menjadi 6,6 persen pada Oktober 2019," tuturnya. 
    Lebih lanjut, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat mengalami kontraksi sebesar -10,0 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -7,5 persen. 
    "Perkembangan tersebut sejalan dengan peningkatan kewajiban sistem moneter kepada Pemerintah Pusat terutama dalam bentuk simpanan," pungkasnya. (sfr)

Solusi :
1. Untuk penurunan pertumbuhan Uang Beredar di Januari 2019, yang disebabkan karena adanya penurunan aktiva luar negeri bersih tersebut terutama didorong oleh perlambatan tagihan kepada non residen yang disebabkan oleh penurunan cadangan devisa pada Januari 2019. 
Menurut pendapat saya, karena penurunan tersebut adalah implikasi dari penurunan cadangan devisa, maka hal yang perlu diperhatikan adalah hal yang mempengaruhi penurunan devisa, terdapat 5 komponen devisa , seperti :
a.  Valuta Asing atau Foreign Exchange 
b.  Emas Moneter atau Monetary Gold
c.  Special Drawing Right (SDR)
d. Reserve Position in the Fund (RPF)
e. Tagihan Lainnya.
Valuta asing alias foreign exchange

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pengertian Cadangan Devisa dan 5 Komponennya" , https://katadata.co.id/berita/2019/09/09/pengertian-cadangan-devisa-dan-5-komponennya
Penulis: Muchamad Nafi
Editor: Muchamad Nafi
Valuta asing alias foreign exchange

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pengertian Cadangan Devisa dan 5 Komponennya" , https://katadata.co.id/berita/2019/09/09/pengertian-cadangan-devisa-dan-5-komponennya
Penulis: Muchamad Nafi
Editor: Muchamad Nafi
Valuta asing alias foreign exchange

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pengertian Cadangan Devisa dan 5 Komponennya" , https://katadata.co.id/berita/2019/09/09/pengertian-cadangan-devisa-dan-5-komponennya
Penulis: Muchamad Nafi
Editor: Muchamad Nafi
Valuta asing alias foreign exchange

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pengertian Cadangan Devisa dan 5 Komponennya" , https://katadata.co.id/berita/2019/09/09/pengertian-cadangan-devisa-dan-5-komponennya
Penulis: Muchamad Nafi
Editor: Muchamad Nafi

2. Pada bulan Mei 2019, mengalami pertumbuhan 7,8 persen dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan kewajiban sistem moneter yang melambat terutama dari instrumen saham dan modal lainnya.
3.  Pada bulan Juni 2019, mengalami pelambatan pertumbuhan uang beredar seiring dengan kembali normalnya kebutuhan likuiditas masyarakat pasca ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Perlambatan pertumbuhan M2 terutama disebabkan oleh penurunan operasi keuangan pemerintah dan perlambatan penyaluran kredit.
Menurut pendapat saya , hal yang dapat dilakukan adalah : 
a. Menghimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam berbelanja pada saat lebaran
b. Mengawasi penarikan dana dari Bank ketika menjelang Ramadhan .
c. Memberikan Tunjangan Hari Raya setelah hari raya
4. Pada bulan September 2019, mengalami perlambatan disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih. Memperhatikan hal yang mempengaruhi cadangan devisa.
5. Pada bulan Oktober 2019, tercatat likuiditas ekonomi sedang menurun,  hal ini dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka, tabungan, dan giro valuta asing.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan laju M2 pada bulan lalu disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih.
Menurut pendapat saya , hal yang dapat dilakukan adalah :
a. Meningkatkan suku bunga simpanan
b. Meningkatkan suku bunga deposito 
c. Pemerintah memberikan edukasi serta lapangan pekerjaan.
d. Serta pengawasan terhadap penarikan deposito berjangka , tabungan dan giro valuta asing.


DAFTAR PUSTAKA




Khoiria, Siti. 2014. Jumlah Uang Beredar: http://stikhoir.blogspot.co.id/2014/05/jumlah-uang-beredar.html



No comments:

Post a Comment

PEREKONOMIAN INDONESIA

TUGAS KULIAH (PEREKONOMIAN INDONESIA) JUMLAH UANG BEREDAR Disusun Oleh : Dewi Puji Astutik 1712321019 SEMESTER V SOR...